Hey, my name is

Muhammad Arbani

Ketua umum kami umkm

Years of experience

0 +

Projects done

0

Clients

0

  Pada tahun 2018 Muhammad Arbani menjalani profesi awalnya sebagai staf hukum di salah satu perusahaan swasta terkemuka di Jakarta Selatan yang bergerak di sektor konstruksi dan berhenti dengan jabatan Manajer pada tahun 2021.

 

  Di tahun yang sama pasca berhenti dari perusahaan sebelumnya, Muhammad Arbani menjadi asisten Sinintha Yuliansih Sibarani Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung Republik Indonesia hingga tahun 2023. Selain menjadi asisten hakim Adhoc, juga menjadi peneliti di ILDRC. Tahun 2023, Muhammad Arbani bersama kedua rekannya memutuskan untuk membuat sebuah firma hukum yang berdiri hingga saat ini dengan nama Arbani Haikal Fikri and Partners yang selanjutnya disebut dengan AHFP Law Firm. Selain menjadi pengacara di AHFP Law Firm, Muhammad Arbani juga menjadi dosen dan seringkali di libatkan dalam berbagai penelitian dan pengabdian masyarakat.

 

 Sebagai seorang praktisi di bidang Hukum, Muhammad Arbani memiliki keahlian di bidang Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Dagang,  Hukum Perlindungan Konsumen, Hukum Perdata International, Hukum Dan Ham, Hukum Internasional, Konsultan Hukum UMKM dan Manajemen.

 

 Konsultan Hukum UMKM dan Manajemen menyediakan jasa konsultan bisnis dan manajemen untuk UMKM, startup, hingga korporasi dengan menawarkan berbagai layanan seperti analisis data, konsultasi digital marketing, dan pembuatan laporan keuangan. Selain itu juga menawarkan layanan legalitas usaha, perizinan, konsultasi bisnis, dan hukum. Keahlian ini juga menyediakan layanan sertifikasi ISO, sertifikasi halal, dan konsultasi bisnis untuk startup dan pelaku UMKM. Keahlian ini menyediakan jasa konsultan bisnis untuk membantu UKM, organisasi, lembaga, maupun perusahaan agar semakin berkembang dan lebih efisien, dengan berfokus pada solusi manajemen bisnis dan strategi pemasaran.

Sebagai Konsultan Hukum UMKM dan Manajemen, Muhammad Arbani mendirikan sebuah organisasi yang mewadahi seluruh UMKM Indonesia yang bernama KAMI UMKM. Muhammad Arbani memiliki pandangan bahwa:

  1. KAMI UMKM merupakan wadah kolaborasi bagi wira UMKM Indonesia untuk bertukar pikiran, memperoleh ilmu bisnis dan hukum, serta menyuarakan kepentingan mereka di hadapan pemangku kebijakan, dengan semangat juang bersama untuk meringankan beban pemerintah melalui penciptaan lapangan kerja baru serta berkontribusi terhadap indeks pertumbuhan perekonomian Indonesia, dengan memberikan pelayanan gratis tanpa afiliasi politik, sehingga semua pelaku UMKM dari Sabang hingga Merauke dapat dengan mudah bergabung dan mendapatkan manfaat.
  2. Lahirnya KAMI UMKM sebagai wadah tidak menghilangkan kesempatan bagi mitra UMKM untuk dapat bersilaturahmi dan juga mendapatkan jejaring baru sehingga dapat memberikan jangkauan lebih luas dalam berwirausaha.
  3. Jejaring, pendampingan hukum, serta legitimasi hukum yang baik dapat membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan akses permodalan dari Perbankan. UMKM yang berbadan Hukum mendapatkan kemudahan untuk mencairkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pemberi modal, serta membuka peluang untuk dapat melakukan perdagangan hingga pasar International.
  4. KAMI UMKM memberikan pelayanan yang terbaik bagi para mitra untuk mendapatkan akses informasi secara real-time, dengan mengutamakan kepuasan mitra kami.

My latest projects

Vivamus eget aliquam dui. Integer eu arcu vel arcu suscipit ultrices quis non mauris.

Lorem ipsum dolor amet

Web / Multipage Design

Vehicula ipsum arcu cursus

Web / Multipage Design

Placerat vestibulum lectus

Web / Multipage Design

Placerat vestibulum lectus

Web / Multipage Design